Skip to main content

Bolehkah Guru Menghukum Muridnya?

Bolehkah Guru Menghukum Muridnya?

Bolehkah Guru Menghukum Muridnya?

"Hukuman yang diberikan guru kepada murid bukan untuk menyiksa ataupun menganiaya lebih kepada memberi efek jera dan melatih agar murid lebih disiplin"

Begitulah jawaban seorang guru saat ditanyai tentang perihal hukuman yang diberikan guru kepada muridnya.

Jika kita mencerna perkataan diatas maka kita bisa menyimpulkan bahwa hukuman yang diberikan kepada murid adalah sebuah pendidikan.

Hukuman yang diberikan guru itu tidak menyiksa dan menganiaya. Menyiksa dan menganiaya itu seperti memukul berulang-ulang sampai berdarah atau patah tulang dst.

Sebagai contoh hukuman yang mendidik itu sepeti apa, ketika seorang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) agar murid bisa belajar sendiri. Namun jika murid tidak mengerjakaan pekerjaan tersebut, maka guru akan memberikan teguran sebelum menghukum murid tersebut. 

Contoh lain kenakalan murid yaitu membolos, murid berkata kotor, murid berkelahi, merokok disekolah dst...

Jika teguran tidak diindahkan maka hukuman akan diberikan kepada murid tersebut seperti berlutut didepan kelas, dijewer,dicubit atau dipukul dengan lilitan lidi/rotan.

Hukuman yang diberikan diatas disesuaikan dengan tingkat kesalahan murid. Guru tidak asal-asalan memberi hukuman kepada murid. Guru juga tidak mungkin memberikan hukuman tanpa ada kesalahan yang berarti.

Harus kita ketahui sekolah itu bukan hanya untuk belajar (mencari ilmu), disekolah kita diajar untuk bersosialisasi, kita diajarkan untuk berorganisasi. Kita dididik menjadi manusia yang siap menghadapi kehidupan kedepan.

Contoh organisasi Pramuka. jika anda pernah masuk dan menjadi anggota pramuka pasti anda paham maksud saya. Dipramuka itu ada namanya merayap, jalan jongkok dst...

Jadi apakah hukuman yang diberikan oleh guru adalah kekerasan/kejahatan?

1. Defenisi dari kekerasan sendiri adalah  tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, dan lain-lain) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan hingga batas tertentu tindakan menyakiti binatang dapat dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai-nilai sosial yang terkait dengan kekejaman terhadap binatang. Istilah “kekerasan” juga mengandung kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak. Kerusakan harta benda biasanya dianggap masalah kecil dibandingkan dengan kekerasan terhadap orang.

2. Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Di Amerika Serikat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mendefinisikan penganiayaan anak sebagai setiap tindakan atau serangkaian tindakan wali atau kelalaian oleh orang tua atau pengasuh lainnya yang dapat membahayakan, atau berpotensi bahaya, atau memberikan ancaman yang berbahaya kepada anak. Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi. 

Ada empat kategori utama tindak kekerasan terhadap anak: pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan seksual anak.

Jika kita pahami lebih baik maka hukuman yang biasa diberikan guru kepada muridnya seperti yang saya sebutkan diatas tidak termasuk dalam kekerasaan fisik.

Kekerasaan fisik bisa diartikan sebagai perbuatan yang melukai yang bisa menyebabkan jatuh sakit atau luka berat.

Pelecehan emosional itu seperi kata-kata kotor (caci maki) bangsat, dst cuma guru mabuk saja yang mengelurkan bahasa-bahasa ini.

Pelecehan seksual, saya rasa cuma guru yang bebal dan tak bermoral yang melakukan ini.

Mencontoh pada kasus cubit murid yang lagi trending sekarang, saya rasa itu bukan merupakan kejahatan dan bukan merupakan sebuah tindakan kekerasan.

Jadi Bolehkah Guru Menghukum Muridnya..?

Jika anda membaca tulisan saya diatas maka anda bisa menyimpulkannya sendiri. 

Boleh saja guru menghukum muridnya, dengan maksud mendidik agar murid bisa tahu diri, punya moral dan disiplin. Dan tentunya hukuman yang diberikan itu punya batasan-batasan tertentu, saya rasa guru lebih tahu hal tersebut.(wain)

Comments

Popular posts from this blog

Memberi Dalam Kekurangan Adalah Kebodohan Besar

Memberi Dalam Kekurangan Adalah Kebodohan Besar Hidup tak semudah seperti yang kita pikirkan. Kadang terlihat mudah namun susah, kadang terlihat susah namun gampang. Memberi (menolong) orang lain adalah sesuatu yang sangat dianjurkan oleh Agama dan memang kita manusia dapat bertahan hidup dari jaman nenek moyang sampai sekarang karena saling menolong dan membantu. Pembicaraan kita kali ini adalah memberi (sedekah) dalam kekurangan adalah sebuah kebodohan. Saya, kita sering mendengar bahwa membantu orang dalam keadaan kita tidak punya apa-apa itu adalah sebuah kewajiban dan pahalanya besar. Sungguh sangat lucu jika kita kemudian berpikir itu secara logis. Sebagai contoh saya memiliki segenggam nasi, dan saya sudah tidak makan beberapa hari. Bertemulah dengan orang lain yang memiliki nasib seperti saya, apakah segenggam nasi itu harus saya berikan kepada dia..? atau segengam nasi itu saya bagi dua, memberikan setengah untuk dia dan untuk saya setengah. Itupun ka...

Mengenal LGBT, Sejarah Dan Pandangan Psikolog

Mengenal LGBT, Sejarah Dan Pandangan Psikolog LGBT atau GLBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay" karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Sejarah Berbicara tentang homoseksual, ternyata homoseksual ini sudah ada sejak dahulu kala. Dalam sejarah mesir kuno ada sebuah makam dimana digambarkan sepasang pria sedang berciuman.  Dua pria tersebut adalah Khnumhotep dan Niankhkhnum. Dua laki-laki dari Mesir Kuno ini diduga merupakan pasangan homoseksual pertama yang tercatat dalam sejarah karena di makamnya mereka digambarkan sedang berciuman. Namun, beberapa kritikus tidak setuju dengan interpretasi ini karena kedua laki-laki tersebut punya istri dan anak, sehingga mungkin mereka hanyalah saudara. Makam mereka ditemukan Ahmed Moussa di Saqqara, Mesir, pada tahun 1964.Kehidupan mereka tidak banyak dike...

Cinta Beda Agama Apakah Harus Diperjuangkan?

Cinta Beda Agama Apakah Harus Diperjuangkan? Kita percaya bahwa manusia diciptakan untuk saling melengkapi. Kekurangan yang kita miliki akan dilengkapi dengan kelebihan yang dimiliki manusia lainnya.  Kita juga percaya bahwa manusia itu diciptakan pria dan wanita untuk saling mengasihi, memahami, untuk saling merangkul dan menguatkan. Saya percaya cinta merupakan salah satu kekuatan terdasyat didunia. Kalau saya gambarkan mungkin kekuatan cinta ini seperti bom nuklir, bedanya kekuatan cinta tak kasat mata, dia tak terlihat. Seperti mainan perasaan, perasaan yang mengikat, perasaan yang menghidupkan, perasaan untuk tetap bersama dan memiliki. Defenisi cinta sangatlah luas, seluas jagat raya ini dan penuh misteri tentunya. Sebagian orang beranggapan bahwa cinta itu bisa datang dan pergi. Sebagian lagi beranggapan cinta itu tak dapat pergi kekal didasar hati. Menjadi sebuah permasalahan ketika cinta ini dikekang, dirantai dengan kekuatan yang tak ...