Skip to main content

BI Adakan Lomba Karya Ilmiah Dengan Hadiah Jutaan Rupiah


BI Adakan Lomba Karya Ilmiah Dengan Hadiah Jutaan Rupiah

Bank Indonesia kembali menyelenggarakan Lomba Karya Ilmiah Stabilitas Sistem Keuangan (LKI SSK) pada tahun 2016. Tahun ini, tema umum yang diangkat adalah “Mengukur Kerentanan Sistem Keuangan di Tengah Dinamika Perekonomian Global dan Domestik”. Dengan total hadiah sebesar Rp92.500.000,- (sembilan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), lomba dibuka untuk masyarakat umum.

Untuk berpartisipasi dalam lomba, masyarakat dapat menyerahkan karya tulis baik secara perorangan maupun kelompok. Lomba tertutup bagi pegawai Bank Indonesia dan pihak yang terafiliasi dengan Bank Indonesia atau juara LKI SSK BI dalam dua tahun terakhir. Dari seluruh karya yang masuk, akan dipilih 5 (lima) pemenang.

Peserta dapat memilih 1 (satu) subtema untuk setiap karya ilmiah. Pilihan subtema adalah:

  1. Mengukur kerentanan ekonomi regional yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan.
  2. Mengukur kerentanan sektor korporasi dan/atau rumah tangga Indonesia dan perubahan perilakunya
  3. Mengukur kerentanan perbankan dan/atau institusi keuangan non bank (konvensional dan syariah).
  4. Mengukur kerentanan pasar keuangan Indonesia.

 Adapun kriteria penilaian LKI SSK 2016 meliputi, namun tidak terbatas pada 3 (tiga) komponen sbb:

  1. Kesesuaian tema
  2. Sistematika penulisan karya ilmiah
  3. Presentasi pada tahap penjurian finalis

 Untuk membantu penyusunan LKI, peserta LKI antara lain dapat memperoleh referensi dan data terkait di Perpustakaan Bank Indonesia Kantor Pusat dan di seluruh Perpustakaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di daerah, atau melalui website Bank Indonesia (www.bi.go.id). Selanjutnya, hasil karya tulis disampaikan kepada Bank Indonesia dalam bentuk hardcopy dan softcopy paling lambat tanggal 25 September 2016 (cap pos).

Informasi lengkap mengenai pelaksanaan LKI dapat diunduh pada lampiran atau menghubungi Call Center Bank Indonesia di nomor telepon (021) 131 atau email bicara@bi.go.id.(sumber BI)

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal LGBT, Sejarah Dan Pandangan Psikolog

Mengenal LGBT, Sejarah Dan Pandangan Psikolog LGBT atau GLBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay" karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Sejarah Berbicara tentang homoseksual, ternyata homoseksual ini sudah ada sejak dahulu kala. Dalam sejarah mesir kuno ada sebuah makam dimana digambarkan sepasang pria sedang berciuman.  Dua pria tersebut adalah Khnumhotep dan Niankhkhnum. Dua laki-laki dari Mesir Kuno ini diduga merupakan pasangan homoseksual pertama yang tercatat dalam sejarah karena di makamnya mereka digambarkan sedang berciuman. Namun, beberapa kritikus tidak setuju dengan interpretasi ini karena kedua laki-laki tersebut punya istri dan anak, sehingga mungkin mereka hanyalah saudara. Makam mereka ditemukan Ahmed Moussa di Saqqara, Mesir, pada tahun 1964.Kehidupan mereka tidak banyak dike...

Dari Malu-Malu Kucing Menjadi Malu-Malu Serigala

Dari Malu-Malu Kucing Menjadi Malu-Malu Serigala Bertambahnya usia bumi, maka semakin bertambah pulalah kerusakan yang disebabkan oleh penghuninya. Jaman telah berubah, seiring berkembangnya Teknologi yang tidak bisa kita kontrol dengan baik. Peradaban yang berbudi dan beretika pun semakin luntur dan kita semakin sombong dengan ilmu yang kita dapat dengan instan tanpa tahu bagaimana harus menyikapi ilmu tersebut secara benar. (Baca juga:  Ini Dia Tipe Pria Idaman Wanita ) Perubahan-perubahan tersebut membawa dampak buruk untuk generasi sekarang. Norma adat ditinggalkan demi kepuasan dunia yang kecil. Kita punya aturan yang bagus namun terberenggus hilang dari kepongahan dunia yang kian kemerlap. Generasi sekarang tidak seperti generasi yang dulu, dimana kita yang dulu punya "Rasa Malu" yang sangat besar, kita akan merasa begitu ketakutakan jika melakukan kesalahan walaupun itu hanya kesalahan kecil. Sedangkan generasi sekarang....? Sebagai contoh s...

Kurang Jelas Pasal Pencemaran Nama Baik Di UU ITE Sampai Kebijakan Konten

Kurang Jelas Pasal Pencemaran Nama Baik Di UU ITE Sampai Kebijakan Konten Sangat disayangkan jika suara jeritan memelas dibungkam, oh tidak kalau menjerit memelas dan mengeluh itu tidak termasuk dalam Pencemaran Nama Baik. Habis yang bagaimana yang melanggar? bagaimana caranya agar suara yang memelas itu bisa di dengar? Bagaimana baiknya cara menyampaikan keluhan tersebut..? Contoh kasus, ketika air (PDAM) dan listrik (PLN) macet dan anda atau saya meluapkannya di media sosial dengan kata-kata kasar, PDAM - PLN Goblok (apakah ini termasuk pencemaran nama baik) atau yang seperti ini contoh kepala PLN adalah Yohanes M Wain, kemudian anda menulis di media sosial dasar Yohanes M Wain goblok kerja ngk becus (apakah ini disebut pencemaran nama baik). Atau masih seperti contoh kasus diatas, anda menulis kritik kerja pimpinan PDAM dan PLN di salah satu konten google (blogger) apakah ini termasuk melanggar...? ( Baca kebijakan konten Blogger ) Saya sangat setuju jika yan...