Skip to main content

Gerindra Minta Pemerintah Atasi Meningkatnya Pengangguran Dan Pekerja Asing Di Indonesia

Gerindra Minta Pemerintah Atasi Meningkatnya Pengangguran Dan Pekerja Asing Di Indonesia

Gerindra Minta Pemerintah Atasi Meningkatnya Pengangguran Dan Pekerja Asing Di Indonesia

Jumlah pekerja asing di Indonesia semakin bertambah banyak. Di bulan Desember 2015 jumlah tenaga kerja asing yang ada di Indonesia berjumlah sekitar 14.550 orang dan di bulan Januari 2016 jumlah ini meningkat tajam menjadi 25.238 orang.

Meningkatnya jumlah pekerja asing di Tanah Air ini, mungkin menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah pengangguran. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) jumlah pengangguran di tahun 2015 meningkat tajam, ada sekitar 7,56 juta orang yang menganggur.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendesak pemerintah agar mengatasi persoalan ini. Berikut desakan Gerindra yang di kutip dari halaman facebook Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Gerindra Minta Pemerintah Atasi Meningkatnya Pengangguran Dan Pekerja Asing Di Indonesia

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran di tahun 2015 meningkat tajam, ada sekitar 7,56 juta orang yang menganggur. Ironis nya, semenjak Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) diberlakukan, serbuan tenaga asing malah semakin marak, selama bulan Desember 2015- Januari 2016, jumlah tenaga kerja asing paruh waktu yang datang ke Indonesia meningkat hampir 74%.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendesak pemerintah untuk segera turun tangan mengatasi hal ini dengan kembali kepada amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3, bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kita tidak boleh anti kepada asing tetapi melindungi hajat hidup masyarakat Indonesia harus tetap menjadi yang utama. Salam Indonesia Raya. ‪#‎GerindraBergerak‬.

Bagaimana dengan pendapat anda?

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal LGBT, Sejarah Dan Pandangan Psikolog

Mengenal LGBT, Sejarah Dan Pandangan Psikolog LGBT atau GLBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay" karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Sejarah Berbicara tentang homoseksual, ternyata homoseksual ini sudah ada sejak dahulu kala. Dalam sejarah mesir kuno ada sebuah makam dimana digambarkan sepasang pria sedang berciuman.  Dua pria tersebut adalah Khnumhotep dan Niankhkhnum. Dua laki-laki dari Mesir Kuno ini diduga merupakan pasangan homoseksual pertama yang tercatat dalam sejarah karena di makamnya mereka digambarkan sedang berciuman. Namun, beberapa kritikus tidak setuju dengan interpretasi ini karena kedua laki-laki tersebut punya istri dan anak, sehingga mungkin mereka hanyalah saudara. Makam mereka ditemukan Ahmed Moussa di Saqqara, Mesir, pada tahun 1964.Kehidupan mereka tidak banyak dike...

Dari Malu-Malu Kucing Menjadi Malu-Malu Serigala

Dari Malu-Malu Kucing Menjadi Malu-Malu Serigala Bertambahnya usia bumi, maka semakin bertambah pulalah kerusakan yang disebabkan oleh penghuninya. Jaman telah berubah, seiring berkembangnya Teknologi yang tidak bisa kita kontrol dengan baik. Peradaban yang berbudi dan beretika pun semakin luntur dan kita semakin sombong dengan ilmu yang kita dapat dengan instan tanpa tahu bagaimana harus menyikapi ilmu tersebut secara benar. (Baca juga:  Ini Dia Tipe Pria Idaman Wanita ) Perubahan-perubahan tersebut membawa dampak buruk untuk generasi sekarang. Norma adat ditinggalkan demi kepuasan dunia yang kecil. Kita punya aturan yang bagus namun terberenggus hilang dari kepongahan dunia yang kian kemerlap. Generasi sekarang tidak seperti generasi yang dulu, dimana kita yang dulu punya "Rasa Malu" yang sangat besar, kita akan merasa begitu ketakutakan jika melakukan kesalahan walaupun itu hanya kesalahan kecil. Sedangkan generasi sekarang....? Sebagai contoh s...

Kurang Jelas Pasal Pencemaran Nama Baik Di UU ITE Sampai Kebijakan Konten

Kurang Jelas Pasal Pencemaran Nama Baik Di UU ITE Sampai Kebijakan Konten Sangat disayangkan jika suara jeritan memelas dibungkam, oh tidak kalau menjerit memelas dan mengeluh itu tidak termasuk dalam Pencemaran Nama Baik. Habis yang bagaimana yang melanggar? bagaimana caranya agar suara yang memelas itu bisa di dengar? Bagaimana baiknya cara menyampaikan keluhan tersebut..? Contoh kasus, ketika air (PDAM) dan listrik (PLN) macet dan anda atau saya meluapkannya di media sosial dengan kata-kata kasar, PDAM - PLN Goblok (apakah ini termasuk pencemaran nama baik) atau yang seperti ini contoh kepala PLN adalah Yohanes M Wain, kemudian anda menulis di media sosial dasar Yohanes M Wain goblok kerja ngk becus (apakah ini disebut pencemaran nama baik). Atau masih seperti contoh kasus diatas, anda menulis kritik kerja pimpinan PDAM dan PLN di salah satu konten google (blogger) apakah ini termasuk melanggar...? ( Baca kebijakan konten Blogger ) Saya sangat setuju jika yan...