Skip to main content

Bagaimana Pandangan Agama Tentang Bunuh Diri?

Bagaimana Pandangan Agama Tentang Bunuh Diri?

Bagaimana Pandangan Agama Tentang Bunuh Diri?

Bunuh diri adalah sebuah tindakan untuk menghilangkan nyawa diri sendiri, bunuh diri ini sering kali terjadi karena putus asa, dan biasanya juga dikaitkan dengan ganguan jiwa, depresi dan sebagainya. Bagaimana pendapat agama tentang bunuh diri ini..? Berikut beberapa kutipan pandangan agama tentang bunuh diri....

Pandangan Agama Tentang Bunuh Diri

Menurut agama Katolik bunuh diri merupakan merupakan pelanggaran berat terhadap keadilan, harapan dan cinta kasih (lih. KGK, 2325). Melanggar keadilan, karena manusia tidak mempunyai hak untuk menghilangkan nyawanya, yang tidak dia ciptakan sendiri, namun mendapatkannya dari Tuhan. Melanggar harapan, karena seseorang yang bunuh diri tidak mempercayai kasih dan belas kasih Tuhan. Dan pelanggaran terhadap cinta kasih, terjadi karena merusak ikatan solidaritas dengan keluarga, bangsa dan umat manusia (lih. KGK, 2281). Dengan demikian, bunuh diri, kalau dilakukan dengan sesadar-sadarnya, memang merupakan dosa berat.

Menurut agama Islam Allah SWT secara tegas melarang tindakan bunuh diri. Larangan itu disebutkan, antara lain, dalam surah an-Nisa’ ayat 29 yang artinya, “Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Mahapenyayang kepadamu.” Ini seperti tertuang pula di surah an-Nisa’ ayat 30. 

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ad-Dahak disebutkan, “Barang siapa terjun dari sebuah bukit untuk menewaskan dirinya maka kelak ia akan masuk neraka dalam keadaan terlempar jasadnya. Ia kekal dalam neraka selama-lamanya.”

“Barang siapa yang meneguk racun dan racun itu menewaskan dirinya, maka racun itu akan tetap dalam genggaman tangannya sambil meneguknya di dalam neraka jahanam. la juga kekal di dalamnya selama-lamanya.”

Menurut Agama Hindu BUNUH DIRI merupakan jalan yang salah dan selain dosa besar, kesalahan tersebut akan membawa orang ke neraka paling gelap:

ANDHANTAMOVISHEYUSTE YE CAIVATMA-HANO JANAH. BHUKTVA NIRAYASAHADRAM TE CA SYUR GRAMA-SUKARAH

“Orang-orang yang bunuh diri (setelah meninggalkan badan wadagnya alias setelah mati) pergi ke neraka yang paling gelap. Setelah menikmati ribuan hukuman-hukuman berat di neraka ia akan terlahirkan menjadi babi.” (Skanda Purana, Kashi.Pu.12.12-13)

Semoga kegelapan tidak menjejali kesadaran batin kita.

OM…, tamaso ma jyotir gamaya,

Ya Tuhan…, jauhkanlah kami dari kegelapan dan tuntunlah kami menuju jalan terang…..

Menurut Agama Buddha Jika seseorang melakukan bunuh diri, maka dipastikan dia akan terlahir di alam derita (alam setan , alam binatang atau alam mahluk halus) karena pikiran pada detik-detik terakhir hidupnya sangat mungkin diliputi kekecewaan, ke-putus-asa-an, bahkan mungkin diliputi kebencian. Dalam Ajaran Buddha tidak dikenal hukuman kekal bagi yang bunuh diri. Walaupun mengenal konsep kelahiran kembali, bunuh diri tetap tidak dibenarkan.

Kesimpulannya Agama melarang keras praktek bunuh diri ini. Agama menganggap bunuh diri adalah perbuatan yang sia-sia dan tercela.

Comments

Popular posts from this blog

Mengenal LGBT, Sejarah Dan Pandangan Psikolog

Mengenal LGBT, Sejarah Dan Pandangan Psikolog LGBT atau GLBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay" karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Sejarah Berbicara tentang homoseksual, ternyata homoseksual ini sudah ada sejak dahulu kala. Dalam sejarah mesir kuno ada sebuah makam dimana digambarkan sepasang pria sedang berciuman.  Dua pria tersebut adalah Khnumhotep dan Niankhkhnum. Dua laki-laki dari Mesir Kuno ini diduga merupakan pasangan homoseksual pertama yang tercatat dalam sejarah karena di makamnya mereka digambarkan sedang berciuman. Namun, beberapa kritikus tidak setuju dengan interpretasi ini karena kedua laki-laki tersebut punya istri dan anak, sehingga mungkin mereka hanyalah saudara. Makam mereka ditemukan Ahmed Moussa di Saqqara, Mesir, pada tahun 1964.Kehidupan mereka tidak banyak dike...

Dari Malu-Malu Kucing Menjadi Malu-Malu Serigala

Dari Malu-Malu Kucing Menjadi Malu-Malu Serigala Bertambahnya usia bumi, maka semakin bertambah pulalah kerusakan yang disebabkan oleh penghuninya. Jaman telah berubah, seiring berkembangnya Teknologi yang tidak bisa kita kontrol dengan baik. Peradaban yang berbudi dan beretika pun semakin luntur dan kita semakin sombong dengan ilmu yang kita dapat dengan instan tanpa tahu bagaimana harus menyikapi ilmu tersebut secara benar. (Baca juga:  Ini Dia Tipe Pria Idaman Wanita ) Perubahan-perubahan tersebut membawa dampak buruk untuk generasi sekarang. Norma adat ditinggalkan demi kepuasan dunia yang kecil. Kita punya aturan yang bagus namun terberenggus hilang dari kepongahan dunia yang kian kemerlap. Generasi sekarang tidak seperti generasi yang dulu, dimana kita yang dulu punya "Rasa Malu" yang sangat besar, kita akan merasa begitu ketakutakan jika melakukan kesalahan walaupun itu hanya kesalahan kecil. Sedangkan generasi sekarang....? Sebagai contoh s...

Kurang Jelas Pasal Pencemaran Nama Baik Di UU ITE Sampai Kebijakan Konten

Kurang Jelas Pasal Pencemaran Nama Baik Di UU ITE Sampai Kebijakan Konten Sangat disayangkan jika suara jeritan memelas dibungkam, oh tidak kalau menjerit memelas dan mengeluh itu tidak termasuk dalam Pencemaran Nama Baik. Habis yang bagaimana yang melanggar? bagaimana caranya agar suara yang memelas itu bisa di dengar? Bagaimana baiknya cara menyampaikan keluhan tersebut..? Contoh kasus, ketika air (PDAM) dan listrik (PLN) macet dan anda atau saya meluapkannya di media sosial dengan kata-kata kasar, PDAM - PLN Goblok (apakah ini termasuk pencemaran nama baik) atau yang seperti ini contoh kepala PLN adalah Yohanes M Wain, kemudian anda menulis di media sosial dasar Yohanes M Wain goblok kerja ngk becus (apakah ini disebut pencemaran nama baik). Atau masih seperti contoh kasus diatas, anda menulis kritik kerja pimpinan PDAM dan PLN di salah satu konten google (blogger) apakah ini termasuk melanggar...? ( Baca kebijakan konten Blogger ) Saya sangat setuju jika yan...